Menkes Terawan Ganti Istilah Surveilans Covid-19

2020-07-14 3,405

JAKARTA, KOMPAS.TV - Lonjakan kasus baru positif Covid-19, yang pecah rekor berkali-kali dalam sepekan terakhir, menyedot perhatian presiden. Para menteri pun diminta bergerak cepat menanganinya.

Menteri kesehatan terawan agus putranto pun, mengubah penggunaan sejumlah istilah dalam proses penanganan pandemi Covid-19.

Tak ada lagi istilah ODP, PDP atau OTG. Istilah New Normal, atau tatanan normal baru pun, diakui salah diksi.

Lonjakan kasus positif Covid-19 baru di Tanah Air, yang berkali-kali pecah rekor dalam sepekan terakhir, mengusik Presiden Joko Widodo.

13 Juli 2020, presiden menggelar rapat terbatas di istana, meminta para menteri lebih responsif.

Ia meminta pelacakan, penanganan, dan tes PCR, ditingkatkan terutama di delapan provinsi, dengan angka kasus yang tinggi.

Target jumlah tes PCR pun kini naik jadi 30.000 tes per hari.

Presiden juga mengingatkan masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Para menteri juga diminta berkomunikasi dengan cara yang baik, dan berdasarkan data sains, demi mengumpulkan kepercayaan rakyat.

Soal komunikasi ini jadi sorotan, setelah pemerintah akhirnya mengakui, istilah "New Normal" yang selama ini digaungkan, memicu salah kaprah masyarakat.

Alih-alih berfokus pada kata "New" yang merujuk pada tata cara hidup baru, warga justru lebih fokus pada kata normal, sehingga berperilaku normal seperti sebelum pandemi.

Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto, juga kini resmi mengganti istilah orang dalam pemantauan, atau ODP, pasien dalam pengawasan atau PDP, dan orang tanpa gejala atau OTG, dalam terminologi surveilans penanganan Covid-19.

Kini istilah penanganan corona itu diganti dengan tiga sebutan baru yakni kasus suspek, kasus probable, dan kasus konfirmasi. Istilah baru ini tertuang dalam pedoman pencegahan dan pengendalian Covid-19 terbaru, yang diteken menkes 13 juli.