Jokowi Bagikan Bantuan Modal Rp 2,4 Juta Untuk Pedagang Kecil

2020-07-14 1,460

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo bertemu dengan sejumlah pedagang kecil termasuk pedagang pasar dan pedagang kaki lima, di Istana Merdeka, Senin (13/7/2020) sore.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Jokowi memberikan bantuan modal kerja sebesar Rp 2,4 juta bagi pelaku usaha mikro dan kecil.

Bantuan secara khusus diberikan kepada pedagang pasar dan juga pedagang kaki lima yang terimbas pandemi virus corona (Covid-19).

"Ini bantuan modal kerja ini memang Isinya tidak banyak, Rp 2,4 juta. Tolong diterima, digunakan semua untuk tambahan modal kerja bapak ibu semua," ujar Jokowi di halaman Istana Merdeka, Senin (13/7).

Ini merupakan pemberian simbolis pertama dari program bansos modal kerja bagi UMKM. Jokowi menegaskan ada 12 juta bantuan yang akan dibagikan kepada UMKM dengan besaran yang sama, yakni Rp 2,4 juta.

"Pemerintah memulai untuk memberikan bantuan modal kerja pada usaha mikro, usaha kecil untuk bantuan modal kerja darurat. Semoga dengan bantuan ini nantinya bapak ibu bisa menambah dagangannya. Omzet juga bisa laku lebih baik," terang Jokowi.

Sementara itu pelaku usaha menengah dan besar juga mendapat bantuan selama pandemi Covid-19 dari pemerintah. Bantuan berupa stimulus kebijakan dan relaksasi utang telah disampaikan sebelumnya.

Free Traffic Exchange