Surabaya, KompasTV Jawa Timur. - Meski sudah dilakukan beberagai upaya pencegahan, angka penyebaran Covid-19 di Surabaya Raya beberapa pekan terakhir masih terbilang tinggi.
Guna memperkuat dasar tindakan Aparat Penegak Hukum dalam menertibkan masyarakat yang melanggar protokol kesehatan, Pemprov Jatim tengah menyiapkan Peraturan Daerah yang saat ini masih dibahas di DPRD Jawa Timur.
Pangkogabwilhan-II, Marsekal Muda Imran Baidirus, usai memimpin rapat koordinasi penanganan Covid-19 untuk wilayah Surabaya Raya dan sekitarnya.
Imran mengatakan tingkat kesadaran masyarakat untuk menaati protokol kesehatan masih rendah.
Masyarakat masih banyak yang tidak menjaga jarak, hingga tidak memakai masker. Padahal pihaknya sudah gencar membagikan masker kepada masyarakat.
Nantinya, Peraturan Daerah ini bisa diajdikan landasan Kabupaten dan Kota di Jawa Timur untuk menerbitkan peraturan turunan, serta hukuman bagi pelanggar protokol kesehatan.
#Surabaya #Jatim #Covid19 # Pangkogabwilhan-II #Perda
MEDIA SOSIAL KOMPAS TV JAWA TIMUR :
facebook : https://www.facebook.com/kompastvjatim
instagram : https://www.instagram.com/kompastvjatim
twitter : https://twitter.com/kompastvjatim