YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang ibu ditangkap personel Polresta Yogyakarta akibat tega menjual bayinya seharga Rp 6 juta.
Bayi dijual pada seorang makelar yang rencananya akan kembali menjual bayi itu pada orang lain.
Polisi berhasil membongkar sindikat perdagangan anak.
Ironisnya dari tiga tersangka yang ditangkap, salah seorang diantaranya adalah ibu kandung bayi.
Polisi juga menangkap dua wanita yang berperan sebagai makelar anak dan tenaga kesehatan yang bertugas merawat bayi.
Kepada polisi, para tersangka mengaku menjalin perkenalan melalui media sosial.
Sang ibu sepakat menjual bayinya seharga Rp 6 juta.
Rencananya, bayi itu akan dijual kembali oleh makelar anak seharga Rp 20 juta kepada orang yang berniat mengadopsi.
"SBF inisialnya yang mengaku akan bisa memberikan adopsi anak dengan biaya 20 juta kesepakatan awalnya. Dimana dari saksi tersebut, SBF ini berkenalan dahulu lewat media Facebook, kemudian terjadi komunikasi, ketemulah di depan RS Pratama tersebut. Nah pada saat itu terjadi percecokan nominal harga, kemudian diketahui security lalu dilaporkan ke Polsek, dan Polsek membawa 2 orang tersebut ke kantor untuk diminta keterangan," jelas Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, AKP Riko Sanjaya.
Para tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara.