PONTIANAK, KOMPAS.TV - Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, meminta SMA dan SMK tidak menarik iuran apapun dalam penerimaan peserta didik baru.
Termasuk, tidak mewajibkan siswa baru untuk membeli pakaian seragam dari sekolah, atau membayar asuransi apapun.
"Saya mewanti-wanti kepala sekolah SMA-SMK. Jangan paksa murid untuk membeli pakaian seragam dari sekolah. Sekolah boleh jual, tapi jangan paksa beli. Murid boleh beli dari luar.
Tidak boleh ada pungutan dalam daftar ulang. Kalau ada kepala sekolah yang melakukan pungutan, uangnya saya suruh kembalikan, dan kepala sekolahnya saya ganti," tegas Sutarmidji, Gubernur Kalimantan Barat.
Sutarmidji juga menyatakan meski jadwal masuk sekolah telah ditetapkan 13 Juli mendatang, proses belajar mengajar tetap dilakukan dari rumah. Sebab, sebagian besar wilayah Kalbar masih ada di zona kuning.
Hanya ada dua wilayah yang ada di zona hijau, yaitu Kapuas Hulu dan Kayong Utara.
Simak informasi lain dari Kota Pontianak dan Kalimantan Barat di kanal YouTube .
#PPDB #Sekolah #Kalbar