DEMAK, KOMPAS.TV - Peristiwa ini terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sunan Kalijaga, Demak, Jawa Tengah, Rabu 8 Juli, dini hari. Pasien berusia 37 tahun berinisial M, warga Kecamatan Dempat, Kabupaten Demak ini diketahui nekat meloncat dari lantai 3 tempat dirinya dirawat.
Petugas jaga dan perawat sempat berusaha mencegah, namun "M" yang telah merusak pagar teralis kamar, langsung meloncat. Akibat meloncat dari ketinggian sekitar 9 meter, korban mengalami luka parah dibagian leher dan kaki. "M" sempat mendapat pertolongan dari pihak rumah sakit, namun nyawanya tidak berhasil diselamatkan.
Menurut pihak rumah sakit, "M" awalnya datang ke rumah sakit untuk berobat karena memiliki riwayat medis radang paru - paru. Namun oleh pihak rumah sakit disarankan untuk menjalani perawatan karena dikhawatirkan terkena Covid-19.
"M" juga sempat menjalani tes Swab, namun selama 7 hari dirawat sambil menunggu hasil tes Swab, "M" mengeluh tidak betah dan ingin pulang, namun tidak diijinkan oleh pihak rumah sakit.
Sementara itu, pihak Polres Demak masih melakukan pendalaman untuk mengetahui latar belakang korban berbuat nekat.
#Covid-19 #Demak #RumahSakit