MEDAN, KOMPAS.TV Polda Sumatera Utara menetapkan 20 orang sebagai tersangka dalam kasus kerusuhan di Kabupaten Mandailing Natal, pada Juni lalu.
Dari 20 tersangka yang sudah ditangkap, 18 diantaranya dibawa ke Mapolda Sumut.
Sedangkan 2 tersangka lagi tidak dibawa karena masih berstatus pelajar.
Para tersangka yang telah ditangkap, dipastikan terlibat dalam aksi unjuk rasa anarkis.
Kapolda Sumut menyebut pihaknya masih memburu 1 tersangka lagi yang identitasnya sudah diketahui.
Sebelumnya, pada Senin (29/6) sore, kericuhan terjadi di Desa Mompang Julu, Kec Panyabungan Barat.
Massa menuntut Kepala Desa Mompang Julu turun dari jabatannya.
Massa menganggap kepala desa mereka tidak transparan terkait pengelolaan dana desa serta pembagian bantuan langsung tunai dana desa.
Akibat kericuhan, 2 unit mobil, satu diantaranya mobil dinas milik Wakapolres Mandailing Natal, hangus terbakar.
Sementara 6 personel kepolisian terluka akibat lemparan batu. (*)
#poldasumut #poldasumaterautara #madina #mandailingnatal #rusuhmadina #rusuhmandailingnatal #mobilwakapolres #sumaterautara #medan #beritamedan