Manado, Kompas.tv- Komisi Pemilihan Umum Daerah Sulawesi Utara menyatakan tidak ada penambahan TPS baru di Sulawesi Utara, terutama dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur pada 9 Desember nanti.
Tidak adanya pengajuan TPS baru, lantaran KPUD Sulut telah melakukan Pemetaan di wilayah, sehingga tiap TPS hanya akan diisi dengan maksimal 500 orang pemilih, baik Daftar Pemilih Tetap maupun Daftar Pemilih Tambahan.
Komisioner KPUD Sulut, Lanny Ointoe mengatakan penambahan TPS akan berpengaruh terhadap pembengkakkan anggaran, sementara perhelatan Pilkada saat ini fokus pada perhelatan di tengah Pandemi COVID-19, yang juga membutuhkan anggaran ekstra.
NONTON JUGA : https://www.youtube.com/watch?v=WG-fjGcs0YM
Dari 5.790 TPS yang terdaftar saat ini, masing-masing unit TPS diproyeksi mampu menampung pemilih dengan tidak menciptakan potensi kerumunan massa, terutama di tengah Pandemi COVID-19.
#kompastvmanado #pilkada2020 #kpudsulut
Yannemieke Singal Kompas tv Manado
Jangan Lupa juga untuk Follow & Subscribe
FB : KOMPASTV MANADO
YT : KOMPASTV MANADO https://www.youtube.com/channel/UCb42zFy64SyII10mfIVEgzg/featured