JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo menerima jajaran pimpinan MPR RI di Istana Bogor, Rabu (8/7/2020). Salah satu isu yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah adanya polemik RUU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
Ketua MPR Bambang Soesatyo menyatakan, pimpinan MPR sempat menanyakan kepada Jokowi mengenai posisi pemerintah terkait RUU yang tengah dibahas di DPR tersebut.
"Kami menanyakan posisi pemerintah, dan secara tegas Presiden menyampaikan bahwa sampai saat ini pemerintah masih melakukan kajian berdasarkan masukan-masukan masyarakat dan meminta Pak Menko Polhukam untuk melaksanakan hal itu," ujar Bamsoet usai pertemuan.
Bamsoet juga mengatakan, Presiden mengutarakan keinginannya untuk membentuk Undang-undang sebagai payung hukum bagi BPIP, lembaga yang saat ini menjadi tempat pembinaan Pancasila.
Menurut Bamsoet, Jokowi merasa tidak cukup jika BPIP hanya bermodal Perpres.
"Beliau pesankan dan ingatkan ke kami bahwa bicara soal ideologi, ini bicara bagaimana kita menjaga Pancasila sampai kapan pun, sehingga Pancasila dalam pelaksanaannya nanti, dalam sosialisasinya nanti, dalam membumikannya nanti, dalam pembinaannya nanti, tidak cukup kalau hanya diberi payung Perpres. Tadi beliau menyampaikan langsung seperti itu," lanjut Waketum Golkar ini.
Diketahui, salah satu yang akan diatur dalam RUU HIP adalah fungsi dan tugas BPIP terkait fungsinya untuk membumikan Pancasila. Pro kontra muncul karena tak sedikit yang menganggap payung hukum BPIP cukup dengan Perpres, tak perlu UU.