Sekolah Tatap Muka di Kota Sukabumi, Belajar Hanya 3 Jam

2020-07-08 73

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim menyatakan, sekolah yang berada daerah zona hijau boleh melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka.
.
Namun, Nadiem memberikan catatan bahwa sekolah tatap muka itu untuk tingkat sekolah menengah yaitu SMP hingga SMA.
.
"Sesuai surat keputusan bersama ada beberapa Kementerian yang mengeluarkan, adalah untuk sekolah-sekolah di zona hijau diperbolehkan belajar tatap muka. Tapi mulai sekolah menengah dulu, jadi SMP dan SMA dulu. Jadi SD tunggu dulu harus latihan dulu dari SMP dan SMA selama dua bulan, baru SD boleh mulai, tunggu lagi dua bulan baru PAUD," jelas Nadiem saat berkunjung ke SMAN 4 Kota Sukabumi, Rabu (8/7/2020).
.
Sekolah pun kata Nadiem, harus menggunakan sistem shifting atau shift. Dia mencontohkan, di SMAN 4 Kota Sukabumi yang menggunakan tiga shift.
.
"Mereka bikin tiga shift, padahal kan dua shift sudah cukup. Kesiapan masing-masing daerah itu pasti bervariasi, makanya kami terus berkoordinasi dan bermonitor dengan kepala dinas daerah agar celisnya terpenuhi. Tapi memang ini keputusannya kepala daerah, keputusan kepala sekolah dan bahkan keputusan orang tua," jelasnya.
.
Mengenai hal itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V Nonong Winarni menyatakan, untuk lama durasi pembelajaran di zona hijau itu dilakukan selama 3 jam dan dilakukan dengan sistem shift.
.
"Diawal ini kami tidak mau terlalu lama. Paling lama hanya 3 jam. 3 jam artinya 3 x 60 menit. Masuknya jam 7.30 WIB, seperti biasa, sebelum jam 12 sudah selesai. Istirahat di jam itu," ujar Nonong.
.
Menurut Nonong, ada aturan ketika KBM di sekolah yang berada di zona hijau. "Anak-anak membawa makanan, bekal dari rumah, alat makan sendiri, kantin tidak buka," tegasnya.
.
Di Kota Sukabumi, kata Nonong terdapat 51 sekolah SMA/SMK dan SLB. Namun di bulan Juli ini SLB belum bisa melakukan pembelajar secara tatap muka jadi baru bisa di bulan September.
.
Sebelum melaksanakan belajar tatap muka ini ada 2 tahap verifikasi, Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat melalui Cabang Dinas menerjunkan para pengawas untuk mengecek kesiapan melalui menggunakan data Periksa sesuai SKB.
.
"Dari 51 sekolah, itu hanya 40 yang menurut teman-teman pengawas terverifikasi layak dan boleh mengelenggarakan kegiatan (belajar) tatap muka. (Data) ini akan kami rekap dan dan kami usulkan kepada gugus tugas Covid-19 Kota Sukabumi. Karena berdasarkan aturan, yang boleh menentukan satu sekolah layak dan tidak (melaksanakan kegiatan tatap muka ) adalah kepala daerah dalam hal ini walikota. Nanti gugus tugas yanag akan terjun (untuk) verifikasi ke dua," jelasnya.
.
"Nah apakah di verifikasi kedua menurut gugus tugas ini sudah oke atau tidak, kami akan mengikuti apapun itu. Jadi ketika bercerita 40 bukan tidak mungkin ini akan berkurang juga," jelasnya.
.
Reporter : Darwin
Redaktur : Andri Somantri
Video Editor : M Rifky Faiz

Free Traffic Exchange