Tenaga Kerja Honorer Pemprov Kalbar Datangi Komisi 1 DPRD

2020-07-08 2,200

PONTIANAK, KOMPAS.TV - Puluhan tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mengadu pada Komisi 1 DPRD. Mereka mengadukan nasib mereka, yang kontraknya berakhir pada tahun 2023.

Berdasarkan surat edaran Gubernur Kalbar tentang tenaga kontrak di lingkungan Pemprov Kalbar, puluhan tenaga kontrak lingkungan Pemprov Kalbar terancam tidak diperpanjang kontraknya.

Ada tiga poin yang menjadi catatan para tenaga kontrak ini; satu di antaranya menolak mengisi formulir pemilihan tenaga kontrak di perpanjangan kontrak mereka dibahas kembali.

Sementara itu, Ketua Komisi 1 DPRD Kalbar, Angeline Fremalco, menyatakan menampung aspirasi para tenaga kontrak yang mendatangi Komisi 1, ia juga akan membuka komunikasi dengan Gubernur Kalbar.

Wakil Ketua DPRD Kalbar menyatakan akan menjalin komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Kalbar, dan berharap Gubernur Kalbar memiliki kebijakan untuk memperhatikan nasib tenaga kontrak di lingkungan Pemprov Kalbar.

DPRD Kalbar berencana menggelar pertemuan dengan Badan Kepegawaian Daerah untuk membahas apa yang menjadi harapan para tenaga kontrak ini.

Simak informasi lain dari Kota Pontianak dan Kalimantan Barat di kanal YouTube KompasTV Pontianak.

#Honorer #Pemprov Kalbar