LOMBOK, KOMPAS.TV - Jenazah pasien covid-19 yang diambil paksa keluarga pada Senin malam (06/07/2020), dari RSUD Kota Mataram, akhirnya dimakamkan di pemakaman Desa Mekar Sari, Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Pemakaman jenazah tanpa protokol kesehatan standar, untuk penanganan pasien covid-19, karena keluarga yakin almarhumah tidak mengidap covid-19.
Padahal sebelum pemakaman, Kapolres Lombok Barat, bersama aparat desa dan kecamatan, serta pihak keluarga sudah melakukan pembicaraan.
Anak korban mengatakan, mereka yakin sang ibu meninggal bukan karena covid-19 meski hasil tes swab menyatakan almarhumah positif covid-19.
Kabid Humas Polda NTB menyayangkan tindakan keluarga dan warga yang mengambil paksa jenazah MS, dari RSUD Kota Mataram.
Untuk mencegah penyebaran covid-19, Polda Nusa Tenggara Barat akan melakukan rapid test kepada keluarga yang mengambil paksa jenazah.
Rapid test akan dilaksanakan tim medis Rumah Sakit Bhayangkara Polda NTB.