Hotman Paris Jelaskan Kasus Jiwasraya yang Membuat Kliennya Jadi Tersangka

2020-07-07 1,746

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengacara Hotman Paris ditunjuk sebagai kuasa hukum dua perusahaan manajemen investasi, yang termasuk menjadi tersangka korporasi dalam kasus dugaan korupsi Jiwasraya.

Hotman Paris pun mendatangi Kejaksaan Agung pada Selasa (7/7/2020), untuk menunjukkan sejumlah bukti dari kliennya, yakni PT MAM dan MNCAM.

Hotman Paris mengakui kliennya memang mengelola reksa dana investor tunggal milik PT Asuransi Jiwasraya. Namun Hotman menegaskan, pengelolaan reksa dana sudah sesuai dengan aturan dari OJK.

Hotman pun menilai aktivitas yang dilakukan oleh sejumlah perusahaan manajemen investasi yang diwakilinya, tidak melanggar hukum.

Sebelumnya Kejaksaan Agung menetapkan 13 perusahaan manajemen investasi sebagai tersangka korporasi terkait dengan kasus megakorupsi Jiwasraya.

Free Traffic Exchange