KOMPAS.TV - Wali Kota Semarang akan memberikan sanksi pada perusahaan yang tidak menerapkan protokol kesehatan.
Pasalnya, ada sembilan kawasan industri yang ada di Kota Semarang dikhawatirkan akan menjadi klaster baru penyebaran corona.
Dari hasil tes swab massal pada tiga perusahaan yang berada di kawasan industri, terdapat klaster baru penyebaran corona dengan jumlah kasus positif mencapai ratusan orang.
Dari tiga perusahaan yang dilakukan tes swab ini, diketahui tidak menerapkan protokol kesehatan.
Wali Kota Semarang akan memanggil asosiasi pengusaha Kota Semarang untuk mengklarifikasi temuan itu.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, total kasus corona di Jawa Tengah hingga 6 Juli 2020 yaitu ada 4.738 orang, yang mana sebanyak 1.567 pasien dinyatakan sembuh dan 215 orang meninggal dunia.
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.