Dua Spesialis Jambret Diringkus

2020-07-06 1,520

LABUHANBATU, KOMPAS.TV - Dua spesialis jambret dompet dan hand phone dari dasboard sepeda motor diringkus tim khusus anti bandid (Tekab) Polres Labuhanbatu. Kepada petugas tersangka mengaku sudah menjalankan aksinya di dua belas titik selama satu bulan terakhir.

Kedua tersangka masing JSS alias johan dan AL alias Ridho merupakan warga Rantauprapat Labuhanbatu Sumatera utara. Mereka juga selalu mengincar korban wanita yang meletakkan handpone dan dompet di dashbord sepeda motor.

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Parikhesit mengatakan atas informasi masyarakat pihaknya berhasil meringkus dua pelaku, beserta barang bukti berupa alat untuk melancarkan aksinya dan hasil kejahatan lainnya. Dua pelaku di jerat pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

Kepolisian menghimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika ada tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat. (*)



#jambret #polreslabuhanbatu #kriminal #labuhanbatu #sumaterautara #jambretmeresahkan

Free Traffic Exchange