Mengandung Prasit 3,8 Ton Daging Impor Asal Australia Dimusnahkan

2020-07-06 912

PANGKALPINANG, KOMPASTV - Petugas musnahkan 3,8 ton daging beku impor asal Australia, di halaman Instalasi Karantina Hewan Pangkalpinang. Daging-daging ini dimusnahkan lantaran mengandung mikroba dan parasit sehingga tidak layak untuk dikonsumsi.

Balai karantina kelas II Pangkalpinang, musnahkan seberat 3,8 ton daging beku impor asal Australia. Pemusnahan dilakukan di halaman instalasi karantina hewan Pangkalpinang, pada senin pagi (6/7).

Daging-daging ini sebelumnya, diamankan Ditreskrisus Polda Babel, lantaran mengandung mikroba dan parasit sehingga tidak layak untuk dikonsumsi, serta tidak memiliki dokumen apapun saat pengiriman.

Pemusnahan dilakukan dengan cara membakar daging beku di dalam lubang galian yang sudah disiapkan petugas.

Saat ini, petugas telah menetapkan pelaku sebagai tersangka, dan dijerat pasat berlapis, undang undang perdagangan, undang-undang karantina, dan undang undang pangan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.