KUPANG, KOMPAS.TV - Kejaksaan Tinggi NTT kembali menetapkan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi kredit macet pada Bank NTT Cabang Surabaya.
Dengan ditetapkannya tersangka tersebut, maka saat ini jumlah tersangka kasus dugaan korupsi dana kredit macet pada Bank NTT Cabang Surabaya terus bertambah.
Selain menetapkan sebagai tersangka, mantan Kepala Cabang Bank NTT Surabaya juga langsung ditahan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi NTT setelah menjalani serangkaian pemeriksaan.
"Hingga saat ini sudah ada 5 orang tersangka. Dimana 4 tersangka sebelumnya adalah para debitur dan 1 tersangka lainnya merupakan mantan Kepala Cabang Bank NTT Surabaya," ungkap Yulianto, Kepala Kejaksaan Tinggi NTT.
Selain menahan para tersangka, penyidik Kejaksaan Tinggi NTT juga telah menyita sejumlah barang bukti diantaranya, uang tunai, tanah, dan mobil mewah.
#TersangkaKurupsi #BankNTT #KreditMacet