KUPANG, KOMPAS.TV - Kapal Nelayan KM Kasih 25 yang tenggelam di Selat Pukuafu, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, yang tenggelam Minggu sore kemarin (05/07/2020), mengangkut penumpang tanpa izin dari pihak Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Kupang.
Hal ini disampaikan oleh Kepala KSOP Kelas III Kupang, Aprianus Hangki Minggu malam (05/07/2020).
Aprianus mengatakan, pihak Syahbandar baru mengetahui kapal nelayan ternyata mengangkut penumpang, berdasarkan keterangan nakhoda kapal yang berhasil dievakuasi oleh Tim SAR.
Aprianus menambahkan, syahbandar hanya mengetahui kapal nelayan tersebut berangkat dari pesisir Pantai Tablolong, Kecamatan Kupang Barat, menuju Pulau Rote, dengan membawa 12 anak buah kapal.
Untuk penyelidikan, Syahbandar akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
Sebelumnya, Kapal Nelayan KM Kasih 25 tenggelam di Selat Pukuafu hari Minggu siang kemarin (05/07/2020).
Tim SAR yang mendapatkan laporan tersebut, segera melakukan pencarian dan berhasil mengevakuasi sebanyak 21 penumpang, yang dua di antaranya meninggal dunia.
Sementara 7 penumpang lain yang hilang, masih dalam proses pencarian.
Diduga kapal tenggelam akibat gelombang tinggi dan kelebihan muatan.