KOMPAS.TV - Kericuhan di rumah sakit kian meluas hingga akhirnya polisi menangkap dua orang anggota keluarga pasien.
Keduanya diamankan karena di duga sebagai provokator, dalam upaya pengambilan paksa jenazah .
Setelah dilakukan proses negosiasi dengan polisi, pihak keluarga jenazah akhirnya mengikhlaskan jenazah untuk dibawa dan dimakamkan dengan protokol covid-19.
Bahkan, di Jeneponto, Sulawesi Selatan, kasus ambil paksa jenazah covid-19 juga terjadi.
Dalam video amatir nampak warga dan keluarga nekat membuka peti dan mengambil jenazah saat hendak dikubur di pemakaman oleh Tim Gugus Tugas.
keluarga menolak keras pemakaman secara protokol Covid-19.
Diketahui kejadian ini terjadi pada sabtu 4 Juli kemarin di pemakaman Kampung Beru, Kabupaten Jeneponto .