KOMPAS.TV - Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, menangkap 3 perempuan yang beraksi tiktok, di Jembatan Suramadu.
Aksi 3 ibu-ibu berpakaian kuning yang tengah bermain tik tok sempat viral di media sosial.
Aksi ketiganya lantas menuai protes netizen karena dinilai membahayakan karena dilakukan di Jembatan Suramadu.
Selain itu, ada aturan larangan berhenti bagi kendaraan yang melintas di Jembatan Suramadu.
Polisi menyatakan aksi ketiganya dinilai melanggar peraturan lalu lintas.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Ganis Setyaningrum menyebutkan jika ketiga ibu-ibu ini lalu dikenakan sangsi adminstratif, serta wajib membuat pernyataan maaf yang diumumkan di media sosial.
Ketiganya mengaku melakukan aksi nekat ini secara spontanitas, ketika hendak menuju madura untuk merayakan ulang tahun rekannya.