SURABAYA, KOMPAS.TV - Trio emak-emak berbaju kuning yang berjoget TikTok di Jembatan Suramadu, Jawa Timur, mengaku terinspirasi dari orang lain yang juga pernah melakukan aksi serupa.
Hal ini disampaikan ketiganya, sesaat setelah dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya untuk diberi sanksi.
Mereka pun mempertanyakan mengapa hanya mereka bertiga yang diproses, padahal sebelumnya menurut emak-emak tersebut, sudah banyak yang melakukan.
"Saya lihat di TikTok, sering ada orang yang TikTok di sana juga," ujar Hurimah, salah satu dari emak-emak yang berjoget Tiktok di Jembatan Suramadu.
Ketiganya mengaku tidak mengetahui adanya larangan untuk berhenti di pinggir jembatan.
"Kurang tahu saya, saya enggak tahu soalnya saya ngikutin ini, sebelum saya sudah ada," tambahnya.
Ia pun memberi pesan kepada warga Surabaya untuk tidak mengikuti aksinya.
"Buat warga Surabaya, jangan melakukan seperti ini lagi di Jembatan Suramadu. Soalnya saya juga ikut-ikutan, tapi kok enggak ada apa-apa," ujarnya.