KOMPAS.TV - Petugas gabungan dari gugus tugas Covid-19 Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, merazia sejumlah tempat hiburan malam yang nekat beroperasi di masa pandemi Covid-19.
Petugas terpaksa mendobrak pintu tempat karaoke dari keterangan yang didapat, pemilik karaoke terpaksa mengganti pintu masuk untuk mengelabui petugas dan menghindari razia.
Selain pengunjung, petugas juga menemukan beberapa botol minuman keras dan sejumlah barang milik pengunjung yang tertinggal saat melarikan diri melalui pintu belakang setelah mendengar kedatangan petugas.
Seluruh pengunjung dan pekerja karaoke dibawa ke Mapolres untuk dilakukan pendataan.
Selanjutnya petugas menutup tempat karaoke tersebut karena dinilai melanggar protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.
Selain itu, petugas gabungan TNI-Polri dan pemerintah Kota Malang kembali melakukan patroli dan rapid tes massal.
Dalam rapid test ini seorang pengunjung cafe terdekteksi reaktif.
Jumat (03/07/2020) malam, petugas gabungan Covid-19 menyasar kafe yang ramai dikunjungi masyarakat dan langsung melakukan rapid test kepada pengunjung kafe.
Dari 125 orang yang menjalani rapid test, satu pengunjung terbukti reaktif dan langsung dibawa ke rumah isolasi menjalani pemeriksaan lanjut serta tes swab.