VIVA – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Keuangan terhitung sejak 15 Juni 2020 membuka kembali pelayanan keimigrasian khususnya pengurusan paspor kepada masyarakat umum di saat masa transisi pandemi Covid-19. Pelayanan pengurusan paspor yang dimaksud adalah membuat paspor baru dan perpanjangan paspor pada era normal baru atau new normal.