Tempat Hiburan Malam Disegel Petugas, 113 Orang Diamankan

2020-07-03 793

JAKARTA, KOMPAS.TV - Nekat beroperasi di masa PSBB transisi, sebuah diskotek di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, digerebek petugas Satpol PP, pagi tadi.

Seratus tiga belas orang diamankan dari dalam diskotek.
Bangunan diskotek ini pun akhirnya disegel petugas.

Satu persatu pengunjung dan karyawan diskotek dirazia oleh petugas gabungan dari Satpol PP, TNI dan Polri, bersama dinas pariwisata DKI Jakarta.

Bangunan 5 lantai yang terletak di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat ini, nekat beroperasi di masa PSBB transisi.

Penggerebekan bermula dari informasi warga yang mengetahui adanya aktivitas di tempat hiburan malam ini.

Bahkan petugas sempat kesulitan untuk masuk ke dalam gedung karena dikunci oleh karyawan tempat hiburan.

Usai digerebek, 113 karyawan dan pengunjung yang saat itu kedapatan berada di dalam diskotek, dikumpulkan dan didata oleh petugas.

Selain pengunjung, karyawan yang digerebek terdiri dari pemandu lagu, hingga pekerja seks komersial.

Setelah didata karyawan dan pengunjung diskotek diperbolehkan untuk pulang.

Atas temuan ini, pihak Satpol PP dan Dinas Pariwisata DKI Jakarta memberikan sanksi tegas bagi tempat hiburan malam yang masih nekat beroperasi meski masih dalam masa PSBB transisi.