PROBOLINGGO, KOMPAS.TV Seorang Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat atau LSM antikorupsi ditangkap Tim Saber Pungli Polres Probolinggo Jawa Timur. Pelaku terjaring operasi tangkap tangan saat memeras dan mengancam seorang Kepala Desa.
Ketua LSM antikorupsi tersebut adalah Abdul Wahid, warga Desa Patokan, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Ia diringkus Tim Saber Pungli Polres Probolinggo saat menerima uang hasil pemerasan di Kantor Desa Karang Geger, Kecamatan Pajarakan.
Pelaku sempat berusaha menghilangkan barang bukti dengan melemparkan uang hasil pemerasan ke pojok ruangan. Namun polisi sigap dan langsung mengamankannya, sehingga pelaku tak bisa berkutik lagi.
Dalam aksinya, pelaku memaksa meminta sejumlah uang kepada Kepala Desa. Jika tidak diberi, ia mengancam akan melaporkan Kepala Desa ke pihak berwajib terkait penyalahgunaan Anggaran Dana Desa atau ADD dan Dana Desa atau DD.
Kepala Desa Sekaligus Korban Pemerasan, Bawon Santoso mengaku sudah berulang kali diperas oleh pelaku hingga kesal. Karena kesabarannya habis, ia pun melapor ke Polisi dan akhirnya pelaku ditangkap saat akan memerasnya lagi.
Kapolres Probolinggo, AKBP Ferdy Irawan mengatakan bahwa saat operasi tangkap tangan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni uang hasil pemerasan sebesar 3 juta, kartu tanda anggota LSM dan telepon genggam.
Pelaku akan dijerat Undang-undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
#LSMAntikorupsi #KepalaDesa #Pemerasan