PALU, KOMPAS.TV - Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Tengah mencatat, tingkat penyalahgunaan narkoba di Sulawesi Tengah, dari hasil penelitian tembus ke peringkat empat nasional dari 34 Provinsi di tanah air dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah Sulawesi Tengah semakin meningkat, saat ini, Provinsi Sulawesi Tengah berada di peringkat ke empat kasus penyalahgunaan narkotika terbesar se Indonesia.peringkat ini terbilang meningkat drastic, karena pada tahun 2017, Provinsi Sulawesi Tengah berada di peringkat 15, kasus penyalahgunaan narkotika.
Hal tersebut sesuai data yang ada di Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Tengah. hasil penelitian BNN dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia pada tahun 2019 di Sulawesi Tengah, sebanyak enam puluh satu ribu, delapan ratus lima puluh tujuh orang pernah memakai narkoba.
Humas BNN Provinsi Sulawesi Tengah, Masnawati Rahman mengungkapkan, untuk pengguna narkoba sendiri rata rata berusia dari 10 hingga 59 tahun. sementara untuk daerah di Sulawesi Tengah yang mendominasi penyalahgunaan narkoba, adalah Kota Palu dan Kabupaten Parigi Moutong.
Data yang ada di BNN Provinsi Sulawesi Tengah,periode januari hingga mei 2020, hingga saat ini hanya 255 orang yang direhabilitasi oleh BNNP sulteng.
#BNNPSulteng #Narkobaperingkat4 #ProvinsiSulawesiTengah