PONTIANAK, KOMPAS.TV - Sebanyak 9.310 butir telur penyu berhasil diamankan tim gabungan PSDKP Pontianak dan Ditpolair Polda Kalbar, dari tangan seorang Anak Buah Kapal KM Sabuk Nusantara 80, di Pelabuhan Dwikora Pontianak.
Tersangka berinisial BR asal Kota Batu, Jawa Timur itu, membawa telur-telur penyu asal Kepulauan Riau menggunakan KM Sabuk Nusantara 80, yang dikemas dalam empat belas buah kardus.
Telur penyu ini rencananya akan dipasarkan tersangka di Kota Pontianak dengan harga berkisar 2000 hingga 4000 rupiah per butir.
"Senin, 29 Juni lalu, telah kita amankan seorang yang membawa telur penyu yang dibawa dari Pulau Tambelan, Kepulauan Riau dengan tujuan Pontianak menggunakan Kapal Air Nusantara 80, diamankan di Pelabuhan Dwikora Pontianak.
Tersangka telah membawa telur penyu berjumlah 9.310 butir yang akan dipasarkan di Pontianak," ucap Kompol M Husni Ramli, Kasubdit Gakkum Polair Polda Kalbar.
Karena perbuatannya, ribuan telur penyu yang seharusnya menetas untuk pelestarian ekosistem harus terancam rusak.
Namun, pihak terkait akan melakukan pemeriksaan terhadap kemungkinan telur-telur penyu ini dapat ditetaskan setelah melewati proses hukum.
Tersangka terancam dijerat Pasal Undang-Undang Sumber Daya Alam Hayati dan ekosistemnya, dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara.
Simak informasi lain dari Kota Pontianak dan Kalimantan Barat di channel YouTube KompasTV Pontianak.
#TelurPenyu #Penyu