PALEMBANG,KOMPAS.TV-Kota Palembang kembali berstatus zona merah, atau risiko tinggi penularan covid 19.
Sejak berakhirnya pemberlakuan PSBB tahap ke dua 16 Juni lalu, Palembang sudah melakukan penyesuaian kenormalan baru.
Penilaian zonasi tersebut dihitung berdasarkan 14 indikator kesehatan masyarakat, yakni indikator epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat dan pelayanan kesehatan.
Saat itu, Palembang mendapat skor akumulasi rata-rata 1,95 persen.
Di kota besar seperti Palembang, penularan virus korona dapat terjadi dengan cepat.
Terlebih saat ini aktivitas warga berangsur normal dan kembali aktif.
Hal itu diperparah dengan mulai turunnya kesadaran warga untuk menerapkan protokol kesehatan terutama di tempat umum.
Kembalinya zona merah, Walikota Palembang Harnojoyo menilai hal ini merupakan dampak dari masifnya upaya tracing lewat tes swab.
Ia pun meminta warga agar tidak panik dan tetap menerapkan protokol kesehatan di manapun.
Hingga 1 Juli 2020, jumlah kasus positif terkonfirmasi di Palembang mencapai 1.360 kasus. Tingkat kesembuhan baru mencapai 572 kasus, sementara 62 kasus meninggal dunia.
#zonamerah #covid19 #palembang