SUKABUMI, KOMPASTV Seorang pria berumur 22 tahun dengan inisial FCR mencabuli sekitar 30 orang anak-anak di bawah umur.
Anak-anak yang dicabuli ini berjenis kelamin laki-laki. Kapolsek Kalapa Nunggal, AKP. L Jubaedi mengatakan, saat ini tersangka telah ditahan di Polsek Kalapa Nunggal.
"Kita interogasi yang bersangkutan, berinisial FCR, kemudian kita tanya yang bersangkutan ini kurang lebih yang sudah menjadi korban itu dalam pengakuannya sekitar 30 orang" ujar Jubaedi saat diwawancara Kompas TV (7/2/2020).
Motif yang digunakan oleh pelaku adalah dengan cara mengiming-imingi korban dengan ilmu kebal.
Apabila korban tidak ingin mengikuti keinginan bejat korban, akan menakut-nakuti korban dengan kutukan.
"Motif yang dilakukan terduga, yaitu dengan cara merayu, mengiming-imingi korban itu, mau nggak dikasih ilmu kebal", ujarnya.
Saat ini, tersangka telah ditahan di Polsek Kalapa Nunggal, Sukabumi, Jawa Barat.
Orang tua korban mengaku tidak menyangka atas perbuatan bejat yang dilakukan pelaku.