SERANG – Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Banten kembali menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu kurang lebih 989,7 gram dan ganja sekitar 298 kilo gram. Rencananya barang tersebut akan diedarkan ke wilayah Sulawesi dan Jakarta.
Berita selengkapnya baca https://www.bantennews.co.id/bnnp-banten-kembali-gagalkan-penyelundupan-narkotika/
(Dhe/Red)