AMBON, KOMPAS.TV - Pasca peristiwa pengambilan paksa jenazah covid 19 pada jumat pekan lalu kepolisian ambon akan memperketat pengamanan di rumah sakit. Tidak hanya itu pengamanan saat pengantaran jenazah pun akan di tingkatkan .
Usai digelar pertemuan dan evaluasi dengan tim gugus tugas penanganan covid 19 perovinsi maluku sejumlah langkah siap diterapkan untuk mencegah kasus pengambilan paksa jenazah covid-19 terulang .
Satu diantaranya adalah dengan peningkatan pengamanan di sejumlah rumah sakit . Selain itu pengaman juga akan diberikan pada mobil jenazah yang membawa pasien covid-19 . Sementera itu untuk kasus pengambilan paksa sendiri polisi telah menetapkan delan orang tersangka dan enam orang telah ditahan.
#PENGAMBILANPAKSAJENAZAH
#COVID19
#CORONA