Angkut Kambing, Sopir Ambulans Desa Diberhentikan

2020-07-02 710

LUMAJANG, KOMPAS.TV Sopir ambulans desa, yang kedapatan mengangkut kambing, akhirnya diberhentikan oleh Pemerintah Kabupaten Lumajang Jawa Timur. Sedangkan Kepala Desa, penerima hibah ambulans, diberi surat teguran keras.

Keputusan tersebut diambil setelah Inspektorat Pemkab Lumajang memeriksa 3 orang, yang diduga terlibat kasus penyalahgunaan ambulans Desa Sukorejo, Kecamatan Kunir. Mereka adalah Kepala Desa Sukorejo, Perangkat Desa dan sopir ambulans Desa.

Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan, sopir desa diketahui bersalah.

Sopir ambulans desa selama ini membawa ambulans dan memarkir di rumahnya. Sang sopir juga diketahui menggunakan ambulans untuk mengangkut kambing tanpa sepengetahuan Kepala Desa.

Sedangkan Kepala Desa diketahui lalai, sehingga terjadi penyalahgunaan tersebut.

Selain memberhentikan sopir ambulans dan menegur Kepala Desa, Pemkab Lumajang juga meminta pihak Pemerintah Desa Sukorejo untuk segera memperbaiki beberapa peralatan medis dalam ambulans.

Karena beberapa peralatan medis dalam ambulans ada yang rusak sehingga tidak dapat digunakan lagi. Biaya perbaikan dibebankan ke Pemerintah Desa Sukorejo.

Jika tidak segera diperbaiki, maka ambulans tersebut akan ditarik kembali ke Dinas Kesehatan setempat.

Sebelumnya video ambulans mengangkut kambing viral di media sosial. Ambulans tersebut dibawa oleh sopir, yang masih saudara Kepala Desa pada Sabtu (27/06).

#Ambulans #FasilitasKesehatan #Lumajang



Free Traffic Exchange