Selama Juni Polda Sumsel Ungkap 10 Kasus Narkoba

2020-07-01 518

PALEMBANG,KOMPAS.TV-Selama Juni 2020, Polda Sumsel ungkap 10 kasus narkoba di Palembang dengan sejumlah tersangka. Dengan belasan ribu barang bukti pil ekstasi disita.

Hasil ungkap kasus narkoba sepanjang Juni 2020, Polda Sumsel menangkap 14 orang pengedar narkoba, satu diantaranya perempuan.

Tersangka ditangkap di sejumlah wilayah di Palembang dengan masing-masing diamankan barang bukti narkoba jenis pil ekstasi dan sabu-sabu.

Total keseluruhan ada 12.528 pil ekstasi dan 2 kilogram sabu-sabu yang selanjutnya akan dimusnahkan.

Tersangka kini ditahan di Polda Sumsel untuk proses hukumnya dan terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Ungkap kasus narkoba di Polda Sumsel ini juga masih dalam peringatan hari anti narkoba internasional pada 26 Juni lalu.

#narkoba #polda #sumsel



Free Traffic Exchange