SEMARANG, KOMPAS.TV - Selama pandemi Covid-19 Pengadilan Agama Kota Semarang mencatat angka kasus perceraian mengalami peningkatan yang cukup drastis. Kesulitan ekonomi memicu banyak aspek sosial. Dari data Pengadilan Agama Kota Semarang sejak bulan Januari hingga bulan Juni 2020 jumlah pemohon perceraian mencapai 1.586 pemohon.
Setiap hari Pengadilan Agama Kota Semarang menyidangkan lebih dari 100 kasus. Data yang masuk pada masa pandemi Covid-19 bulan Maret jumlahnya menurun menjadi 210 kasus, April meningkat menjadi 226 kasus, bulan Mei sejumlah 98 kasus dan bulan Juni mengalami kenaikkan 291 kasus.
Kasus pemohon cerai yang didominasi wanita sebesar 80 persen ini menurut Wakil Ketua Pengadilan Agama Kota Semarang, Muhammad Camuda, kebanyakan karena alasan ekonom tidak dinafkahi oleh suami.
Untuk mempersiapkan kondisi New Normal, Pengadilan Agama kota Semarang menyediakan aplikasi untuk mendaftarkan gugatan cerai secara on line, agar tidak menumpuk di lokasi. Meski angka perceraian tergolong tinggi, pihak Pengadilan Agama Kota Semarang tetap memberikan jalan mediasi, meskipun nantinya keputusan akhir ada tangan pasangan tersebut.
#Cerai #Pengadilan Agama #Covid-19