3 Pembuat Dan Pengedar Uang Palsu di Klaten Ditangkap

2020-07-01 1

KLATEN, KOMPAS.TV - Polres Klaten berhasil menangkap tiga terduga pelaku pembuat dan pengedar uang palsu didua tempat yang berbeda, yakni di wilayah Klaten dan Salatiga, Jawa Tengah. Selain menangkap terduga pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti seperti printer, alat sablon, kertas, mesin penghitung, tinta, hairdriyer dan uang palsu sejumlah 450 juta rupiah.

Kasus ini terungkap setelah seorang warga melaporkan, ia ditawari oleh pelaku untuk membeli uang palsu dengan perbandingan 1 juta uang asli ditukar dengan 3 juta uang palsu. Sementara itu pihak Bank Indonesia sebagai saksi ahli membenarkan kalau uang tersebut palsu sesuai ciri-cirinya. Dalam tahun 2020 ini, satu kasus uang palsu berhasil diungkap di wilayah Solo Raya.

Selain mencetak uang palsu pecahan 100 ribu dan 50 ribu rupiah, tiga terduga pelaku juga mencoba mencetak beberapa lembar uang dollar. Petugas menghimbau siapa saja yang merasa dirugikan dengan adanya uang palsu ini, untuk segera melapor ke pihak kepolisian.

#Uang #Pelaku #Palsu