Reshuffle Kabinet, Mahfud MD: Itu Hak Presiden

2020-06-30 1,306

JAKARTA, KOMPASTV Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD respon pernyataan Presiden soal Reshuffle Kabinet.

Menurut Mahfud mengenai perombakan kabinet menteri merupakan hak Presiden Joko Widodo.

Mahfud jelaskan mengenai peringatan perombakan kabinet dari Presiden tersebut telah dilakukan pada tanggal 18 Juni 2020 dan sudah dilakukan rapat koordinasi pada 22 Juni 2020 namun dalam rapat tersebut tidak pernah membahas mengenai reshuffle kabinet.

"Dalam rapat koordinasi ini kami tidak menyinggung atau membahas soal reshuflle,"ucap Mahfud dalam rapat antar menteri mengenai penanganan covid-19, Senin (29/6/2020)

Sebelumnya Presiden Joko Widodo sampaikan ancaman akan reshuffle kabinet dan bubarkan lembaga dalam pidato pembukaan sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/6/2020)

Jokowi membuka pidato tersebut dengan nada tinggi karena banyak menterinya yang anggap situasi pandemi bukan sebuah krisis.