Karyawan Mulai Kembali ke Kantor, Perusahaan Harus Siapkan Protokol Kesehatan!

2020-06-29 1,710

JAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar atau PSBB hingga akhir Juni.

PSBB transisi, kali ini mulai memberlakukan berbagai protokol kesehatan yang ketat di sejumlah lokasi.

Salah satunya di gedung perkantoran.

Secara bertahap, Pemprov DKI Jakarta akan membuka kembali rumah ibadah, pusat perbelanjaan, tempat hiburan dan pariwisata, hingga perkantoran.

Saat ini sudah banyak karyawan yang kembali bekerja di kantor.

Perusahaan pun sudah harus siap dengan berbagai protokol kesehatan yang ketat dengan mengutamakan perlindungan dan keselamatan pekerja.

Contohnya kantor P&G Indonesia yang juga sudah siap memasuki fase new normal atau tatanan normal baru, dengan menyiapkan berbagai protokol dan fasilitas kesehatan bagi karyawannya.

Tak hanya menyiapkan infrastruktur bagi karyawan, P&G Indonesia juga telah berkontribusi dalam membantu penanganan pandemik covid-19 di Indonesia, salah satunya dengan menyalurkan bantuan untuk para pejuang medis.

Sampai saat ini, perlahan tapi pasti, kegiatan ekonomi di Indonesia mulai kembali bergerak normal.

Masyarakat juga diimbau untuk tetap menaati dan melaksanakan protokol kesehatan yang dianjurkan Pemerintah.

Wawancara lengkap dengan Presiden Direktur P&G Indonesia, bisa anda saksikan melalui polling atau podcast keliling, di youtube channel KompasTV, tetap kuat, ini kunci berbisnis saat pandemi corona.