Pihak Keluarga Tidak Setuju Pernikahan Dituding Jadi Klaster Baru

2020-06-29 784

SEMARANG, KOMPAS.TV - Kondisi rumah keluarga Hamid tampak sepi dan hanya dihuni tiga orang yang melakukan karantina mandiri. Rumah yang berada di Jalan Masjid Terboyo, Kelurahan Tambak Rejo, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang tersebut, sempat dijadikan sebagai tempat untuk melangsungkan pernikahan dan terindikasi sebagai klaster baru penyebaran Covid -19.

Tiga orang yang melakukan isolasi mandiri, mengaku sangat tertekan dengan pernyataan adanya klaster baru penyebaran virus Covid - 19 setelah adanya dua orang dari pihak mempelai wanita meninggal dunia. Pasalnya, ibu dan adik laki-laki yang meninggal, sebelumnya memiliki riwayat penyakit yang cukup lama. Sementara bapak dari mempelai wanita yang memiliki penyakit asam urat, saat ini sudah berangsur membaik kondisi kesehatannya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang mengaku sudah melakukan prosedur penelusuran serta uji swab terhadap keluarga serta tetangga yang menghadiri acara tersebut. Dari hasil penelusuran didapati ada 10 orang yang positif.

Dari 10 orang yang diketahui positif dan melakukan karantina mandiri, kondisi kesehatanya sudah berangsur membaik dan delapan orang diketahui sudah menunjukkan hasil negatif Covid-19.

#PestaPernikahan #Covid-19 #KotaSemarang

Free Traffic Exchange