LAMPUNG, KOMPASTV Puluhan laki-laki dan perempuan di hiburan malam dan panti pijat di Lampung, terjaring razia oleh penegak hukum.
Mereka bukanlah pasangan suami istri. Razia di tengah pandemi ini dilakukan demi mencegah persebaran virus Covid-19.
Kepala Pol PP Bandar Lampung, Suhardi Syamsi mengatakan, sebelumnya Pol PP Lampung telah menutup sejumlah tempat hiburan malam di Kota Lampung.
Hal ini dilakukan demi mencegah persebaran virus corona.
"Kita menyasar 42 objek, baik cafe maupun tempat pijit kemudian lapau tuak yang sudah kita tutup beberapa waktu yang lalu, itu apakah tetap patuh atau tidak terhadap penyegelan yang kita lakukan" ujar Suhardi saat diwawancara (26/6/2020).
Usai ditangkap, mereka dibawa ke kantor BPBD Lampung untuk dikumpulkan.
Mereka diminta untuk membuat surat pernyataan, bahwa tidak akan mengulangi perbuatan yang sama di kemudian hari.
"Mereka ini kita buatkan surat pernyataan bahwa mereka tidak akan mengulang lagi dan patuh terhadap imbauan tim gugus tugas" tandasnya.