Debat PDIP dan GNPF Ulama Terkait Kasus Pembakaran Bendera PDIP

2020-06-26 555

KOMPAS.TV - Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri mengeluarkan surat perintah harian untuk seluruh kader PDI Perjuangan di Indonesia.

Surat perintah ini merupakan reaksi sang Ketua Umum terhadap insiden pembakaran bendera PDI perjuangan saat aksi unjuk rasa penolakan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila pada Rabu kemarin (24/6/2020)

Melalui surat itu, Megawati meminta aksi pembakaran bendera PDIPerjuangan diproses hukum.

Ia pun meminta setiap kader merapatkan barisan dalam mengawal proses hukum pembakaran bendera ini.

Hari ini, kader PDI Perjuangan juga melaporkan insiden pembakaran bendera Partai itu ke Mapolda Metro Jaya.

PDIP menyesalkan kejadian tersebut dan berharap polisi mengusut tuntas kasus ini termasuk menangkap para pelaku pembakaran bendera.



Sebelumnya, persaudaraan Alumni 212 yang ikut dalam unjuk rasa penolakan RUU HIP sudah buka suara.

Melalui pesan suara, Juru Bicara PA-212 Haikal Hassan mengaku tidak tahu perihal pembakaran bendera PDIP.

Hari ini (26/6/2020) unjuk rasa memprotes adanya aksi pembakaran bendera partai masih dilakukan sejumlah kader dan simpatisan PDI perjuangan di sejumlah daerah.

Aksi penolakan RUU HIP di Gedung DPR rabu lalu (24/6/2020) berbuntut panjang dengan adanya insiden pembakaran bendera PDIP.

Kemarin, Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri langsung mengeluarkan surat perintah kepada seluruh kadernya untuk memproses hukum.

Politisi PDIP, Wayan Sudirta menyebutkan jika PDIP merasa kecewa dan siap tempuh jalur hukum.

Sekjen GNPF MUI sekaligus Koordinator Lapangan saat aksi di Depan Gedung MPR/DPR, Edy Mulyadi menyebutkan aksi pembakaran bendera merupakan upaya provokasi. Namun, RUU HIP yang berbicara soal trisila dan ekasila ini adalah upaya provokasi yang lebih besar.