Keluarga Pemilik Lapo di Lampung Terpapar Corona, Tempat Hiburan Ditutup 14 Hari

2020-06-26 1,376

KOMPAS.TV - Di tengah angka kasus covid-19 di tanah air yang masih terus melonjak, masih ada saja warga yang menolak anggota keluarganya dimakamkan dengan protokol covid-19, meski meninggal berstatus pasien dalam pengawasan.

Demi menekan penularan virus, puluhan tempat hiburan, dan lapo tuak di Lampung, juga ditutup petugas, setelah satu keluarga pemilik lapo terpapar corona.

Tak terima jenazah kerabat mereka yang baru meninggal dunia, dimakamkan dengan protokol covid-19, satu keluarga ini memprotes petugas kepolisian yang hendak mengawal pemakaman.

Momen yang terjadi di sebuah rumah sakit di Sidoarjo, Jawa Timur ini pun, menjadi viral di media sosial.

Polisi mencoba menjelaskan, namun pihak keluarga tetap memaksa mengambil jenazah.

Kepala dinas kesehatan Kabupaten Sidoarjo pun, menjelaskan alasan mengapa jenazah tersebut harus dimakamkan sesuai prosedur covid-19.

Sementara itu, dua pekan pasca satu keluarga pemilik lapo tuak, di Lampung, dinyatakan positif covid-19, Pemerintah Kota Bandar Lampung pun menutup puluhan tempat hiburan, lapo dan kafe.

Satu per satu pintu masuk lapo, dan kafe, disegel, dan ditutup stiker tanda penutupan sementara oleh tim gugus tugas covid-19 Bandar Lampung.

Tempat-tempat ini, adalah tempat persinggahan, yang rawan menjadi lokasi penularan.

Di bandung, sejumlah ruas jalan di pusat kota, juga kembali ditutup, sejak rabu malam, untuk mengurangi kerumunan dan mencegah peningkatan kasus covid-19.

Hingga 25 Juni, kota Bandung masih tercatat sebaga zona kuning, dan masih menerapkan status pembatasan sosial berskala besar, atau PSBB proporsional.


Free Traffic Exchange