Polisi Bekuk 159 Kg Sabu dan 3.000 Butir Ekstasi Milik Jaringan Narkoba Internasional

2020-06-25 1,517

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi dan Bea Cukai pada 25 Juni 2020 siang mengungkap temuan jaringan narkotika internasional sindikat Malaysia, Aceh, Kepulauan Riau dan Jakarta.

Sebanyak 159 kilogram narkotika jenis sabu dan ribuan pil ekstasi serta Happy Five atau H5 jadi barang bukti.

Inilah barang bukti yang diamankan penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dalam Operasi Halilintar 2020 yang digelar sejak 20 Mei 2020 lalu.

Dari operasi ini, total 159 kilogram sabu, 3.000 butir ekstasi, dan 300 butir H5 berhasil diamankan.

Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa penyelundupan sabu di masa pandemi corona ini dilakukan melalui jalur laut dari Malaysia.

Kemudian diangkut menggunakan truk yang disamarkan dengan komoditas bahan makanan pokok untuk mengelabui petugas.

Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.