Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) membuat anak bisa bersekolah di dekat rumah mereka masing-masing. Walau demikian, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) juga menyelenggarakan penerimaan peserta didik melalui jalur prestasi. Prestasi yang dilihat bukan hanya akademik, tapi juga non akademik. (Kemendikbud)