Pelaku Curas Ditangkap

2020-06-24 570

SUKABUMI, KOMPAS.TV - Satreskrim Polres Sukabumi Kota, menangkap dua komplotan pencurian dengan kekerasan di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat. Kasus pencurian dan kekerasan ini terjadi di dua wilayah yaitu di Desa Cibolang, Kecamatan Gunungguruh dan TKP kedua di wilayah Kampung Sudajaya, Kelurahan Jayaraksa, Kecamatan Baros Kota Sukabumi.

Dari TKP Gunungguruh, 3 pelaku berhasil diamankan polisi yakni dr, ASJ dan YS, ketiga pelaku masih merupakan Warga Kecamatan Gunungguruh. Sementara di TKP Baros, pelaku yang berhasil dibekuk adalah A, Warga Sukaraja, HS Warga Asal Cianjur Dan AB Warga Bogor.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sumarni, mengatakan, modus yang dilakukan pelaku adalah dengan cara membongkar jendela, masuk kedalam rumah dan mengambil barang barang berharga milik korban.

tidak hanya berhenti di 2 TKP, Kepolisian Resor Sukabumi kota berhasil mengembangkan kasus hingga membongkar aksi komplotan curat yang telah belasan kali melakukan aksinya.

Free Traffic Exchange