Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Toko Antar Kota

2020-06-24 2,159

BLITAR, KOMPAS.TV - Polres Blitar kota menangkap sindikat pencuri spesialis toko dan minimarket antar kota di Jawa Timur. Mereka adalah Soim dan Eko, warga Nganjuk dan Surabaya. Para pelaku diringkus polisi, setelah melakukan pencurian dan kekerasan di sebuah toko bangunan di Kota Blitar.

Di hadapan petugas, pelaku mengaku telah menjalankan askinya di sejumlah toko dan minimarket yang ada di Jawa Timur. Kawasan yang pernah menjadi sasaran pelaku, adalah Malang, Blitar, serta Tulungagung.

Dalam beraksi, komplotan tersebut berjumlah empat orang. Namun dua pelaku lain berhasil melarikan diri, dan kini tengah dalam pengejaran satreskrim Polres Blitar Kota. Sementara itu, komplotan tersebut juga dikenal raja tega, dengan tidak segan melukai korbannya saat beraksi.

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit sepeda motor, sejumlah telepon genggam, dan sisa uang hasil kejahatan. Kini kedua tersangka terancam dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

#blitar #pencuri #spesialis #polresblitarkota #kekerasan #beritakediri