Peserta UTBK SBMPTN Wajib Membawa Surat Rapid Test

2020-06-23 1,891

JEMBER, KOMPAS.TV - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jember, Jawa Timur, menggelar rapat koordinasi dengan Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi Universitas Jember, di Pendopo Wahyawibawagraha pada Selasa (23/06).



Rapat ini menyepakati penerapan protokol kesehatan pada pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN).



Di antara syarat yang harus dipenuhi oleh peserta ujian adalah harus memiliki surat sehat dan telah menjalani rapid tes, yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Rujukan penanganan Covit-19.



Bagi peserta dari luar Kabupaten Jember wajib menjalani pemeriksaan kesehatan di pos chek point perbatasan untuk identifikasi kesehatan awal. Peserta selanjutnya akan diberikan gelang penanda khusus.



Peserta juga wajib mencantumkan alamat tempat tinggal tetap maupun sementara untuk tindakan pengawasan kesehatan.



Bupati Jember, Faida mengatakan Tim Gugus Tugas Jember akan membuka pelayanan pemeriksaan rapid tes bagi peserta ujian dan mengawasi secara ketat penegakan disiplin protokol kesehatan selama ujian berlangsung. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona di Kabupaten Jember.

Rektor Universitas Jember, Iwan Taruna, selaku salah satu Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi, mendukung penuh penerapan protokol kesehatan. Salah satunya dengan meringkas materi dan waktu pelaksanaan ujian, serta membatasi jumlah peserta ujian.



Pelaksanaan UTBK SBMPTN di Jember akan diikuti oleh 9.034 peserta reguler dan 3.046 peserta dengan status calon penerima Kartu Indonesia Pintar.



Pelaksanaan ujian dilakukan secara bertahap mulai tanggal 5 hingga 12 Juli 2020.



#UbtkSbmptn #PemkabJember #UniversitasJember

Free Traffic Exchange