30 Orang Ditangkap Terkait Kasus John Kei, Negara Atasi Premanisme

2020-06-23 2,821

JAKARTA, KOMPAS.TV - Personel gabungan dari polda metro jaya, dan polres metro Bekasi kota menggerebek kediaman John Kei di perumahan Tytian Indah, kota Bekasi, Jawa Barat.

John Kei lalu ditangkap bersama 24 anak buahnya.

Penangkapan John Kei dan kelompoknya berawal dari kekisruhan yang terjadi di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, dan Green Lake City di Tangerang, Banten.

Di Cengkareng, satu orang tewas setelah dianiaya oleh pelaku.

Satu orang lainnya terluka di bagian tangan akibat serangan senjata tajam.

Tak selesai di situ, pelaku yang berjumlah 15 orang langsung melakukan penyerangan dan perusakan di rumah Nus Kei, di kawasan Green Lake City kota Tangerang.

Beberapa warga juga mengatakan, pelaku sempat mengeluarkan tembakan.

Dalam peristiwa ini, dua orang terluka karena ditabrak dan ditembak oleh pelaku.

Saat rilis kasus John Kei, Kapolda Metro Jaya Irjan Nana Sujana, perencanaan pembunuhan terhadap Nus Kei berawal dari ketidakpuasan atas pembagian hasil penjualan tanah.

John Kei bukan nama yang asing dalam kasus kriminalitas di Indonesia. John Kei sendiri baru saja bebas bersyarat dari Lapas Nusakambangan atas kasus pembunuhan pengusaha pada 26 Desember 2019 lalu.

Sementara itu Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz menyatakan, kuncinya, negara tidak boleh kalah dengan preman, kita proses dan kita kawal hingga ke persidangan nanti.

Kini John Kei dan anak buahnya kembali akan dihadapkan ke pengadilan, dengan dijerat pasal berlapis, salah satunya pasal pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati.