Polisi Tangkap Pengedar Mata Uang Palsu di Depok

2020-06-21 1,096

DEPOK, KOMPAS.TV - Tiga pengedar mata uang asing palsu ditangkap kepolisian Polres Metro Depok.

Polisi menyita beberapa jenis mata uang asing yang jumlahnya mencapai puluhan miliaran rupiah.

Penangkapan ini berawal dari tertangkapnya satu pelaku oleh petugas kepolisian Polresta Depok saat melakukan patroli dikawasan Harjamukti, Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Dari pelaku, polisi menyita sejumlah mata uang asing palsu yang hendak diedarkan kepada seseorang.

Dari pengembangan yang dilakukan, polisi mendapatkan dua pelaku lainya.

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, kemiripan mata uang palsu yang ditemukan memiliki kemiripan 50-60 persen mata uang asli.

Mata uang asing palsu yang diamnakan dianatranya, dolar, mata uang Zimbabwe, Brunai dan Mata Uang Euro.

Jika uang palsu tersebut berhasil diedarkan jumlahnya mencapai puluhan miliar.

Polisi pun terus mendalami kasus ini dan melakukan pengejaran terhadap pencetak uang palsu tersebut.