Polda Gorontalo Musnakan 36 Ton Miras Jenis Cap Tikus

2020-06-20 1,233

GORONTALO, KOMPAS TV - Bertempat di halaman belakang markas Brimob Polda Gorontalo,sebanyak 36 ton miras tradisional jenis cap tikus dimusnakan dengan cara di tumpahkan kedalam lubang tanah.

Pemusnahan miras ini dilakukan secara simbolik oleh forum komunikasi pimpinan daerah Gorontalo, Kapolda Irjen Pol Adnas, Danrem 133 Nani Wartabone, dan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie.

Minuman keras jenis cap tikus ini merupakan hasil tangkapan aparat gabungan, selama pemberlakukan pembatasan sosial berskala besar di Provinsi Gorontalo.

Sebagian besar miras yang dimusnakan merupakan hasil pengungkapan patugas TNI dan Polri di perbatasan Gorontalo dan Sulawesi Utara, tepatnya di wilayah kecamatan Atinggola kabupaten Gorontalo Utara.

Kapolda Gorontalo menyayangkan bahwa, masih saja ada oknum oknum warga yang bertanggung jawab memanfaatkan kondisi pandemi virus korona, untuk menyeludupkan minuman keras ke Gorontalo dari Minahasa Selatan, Sulawesi Utara.

Namun demikian, Kapolda menegaskan, akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam penyeludupan minuman keras termasuk apparat.

Untuk meminimalisir penyeludupan minuman keras dari Minahasa Selatan Sulawesi Utara, Pemerintah Provinsi Gorontalo segera berkoordinasi dengan pemda Sulawesi Utara, mencari jalan keluar, agar hasil produksi petani enau di daerah minahasa selatan bisa memberi manfaat lebih, tidak hanya sekedar minuman keras yang merusak generasi, tetapi, akan diupayakan minuman keras tradisional ini diolah menjadi hand sanitaizer, sehingga bisa memberikan hasil bagi petani apalagi saat pandemi virus korona.



#Miras #Cap Tikus #Polda Gorontalo