Nelayan Filipina Ditangkap Petugas Psdkp Sangihe Karena Illegal Fishing

2020-06-20 1,487

SANGIHE, KOMPAS.TV - Stasiun PSDKP tahuna Kabupaten Kepulauan Sangihe Sulawesi Utara kembali mengamankan satu perahu nelayan Filipina berukuran besar, yang melakukan operasi menangkap ikan secara ilegal di wilayah laut indonesia pada kamis malam, 18 Juni 2020. Perahu nelayanFilipina ini di amankan setelah petugas PSDKp bersama pihak kkp melakukan patroli di wilayah perbatasan Indonesia Filipina.

Penangkapan perahu nelayan ini dari kegiatan patroli rutin yang dilakukan oleh pihak psdkp tahuna untuk mengurangi pencurian ikan di wilayah Indonesia khususnya di daerah perbatasan.

Tanpa perlawanan, perahu yang berukuran besar beserta lima nelayan ini di periksa petugas Psdkp Tahuna. Setelah di periksa, para nelayan tidak bisa menunjukan dokumen yang lengkap. Perahu beserta para nelayan ini pun langsung di amankan ke kantor psdkp tahuna keesokan harinya.

Namun sebelum di bawah, di tengah penyebaran covid-19 lima nelayan ini mengikuti protap kesehatan yang ada yaitu sebelum di lakukan pemeriksaan pihak psdkp tahuna. Kelima nelayan tersebut di lakukan pemeriksaan repid tes oleh tim gugus tugas Covid-19 Kabupaten Kepulauan Sangihe di atas kapal patroli Hiu 15,dan dari hasil pemeriksaan repid tes terhadap kelima anak buah kapal tersebut dengan hasil non-reaktif.

PSDKP menerapkan pasal 93 dan 92 uu perikanan no 45 tahun 2009 tentang perikanan dimana kapal kapal tersebut apabila melakukan penangkapan ikan harus di lengkapi dengan dokumen sipi dan siup. Perahu nelayan filipina ini sementara diamankan di stasiun psdkp tahuna untuk pemeriksaan lebih lanjut.

#kompastvmanado #nelayanfilipina #ilegalfishing

TIM LIPUTAN KOMPAS TV MANADO SULAWESI UTARA

Saksikan Siaran Kompastv :

Chanel 48 UHF

Fb : Kompastv Manado

Yt : Kompastv Manado

Alamat Studio Kompastv Manado

Jl.Anugerah No.08 Kelurahan Winangun

Kecamatan Malalayang, Kota Manado

Sulawesi Utara



Free Traffic Exchange